"Mengembangkan Teknologi Informasi dalam Kaidah Hukum Positif di Indonesia & Bimtek Legal Drafting Tertib Peraturan dan Keputusan"
Tujuan Kegiatan
Forum ini bertujuan untuk mendalami interaksi antara perkembangan teknologi informasi dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Melalui kuliah tamu ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana teknologi informasi dapat diterapkan dalam kaidah hukum positif, serta bagaimana proses legal drafting yang tertib dapat menciptakan peraturan dan keputusan yang relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.
Tanggal dan Waktu Pelaksanaan
Selasa, 4 Juni 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperluas wawasan Anda tentang hubungan antara teknologi informasi dan sistem hukum di Indonesia, serta belajar tentang tata cara penyusunan peraturan yang tepat dan efektif.