Berdasarkan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Bhinneka PGRI Nomor: 274/SE/UBhi/III/2025 tentang Penyesuaian Lini Masa Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, maka semua kegiatan akademik pada semester genap menyesuaikan dengan SE tersebut.